April 7, 2026

Pemerintah Kabupaten Manokwari

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2024

Manokwari, 26 Agustus 2024. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI melalui Satuan Tugas Pencegahan melaksanakan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2024 dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan koordinasi dan supervisi dengan Instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada hari senin, 26 Agustus 2024 dan hari selasa, 27 Agustus 2024 di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari.

Pada hari pertama, Satgas Pencegahan melakukan diskusi terkait kualitas pelayanan publik (perizinan) Pemkab Manokwari bersama dengan para pengusaha/pemohon izin, baik pemohon online maupun offline dalam bidang jasa kesehatan, jasa pendidikan, konstruksi, perikanan/perkapalan, perdagangan dan lainnya dengan total peserta sebanyak 40 orang.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi Capaian MCP KPK Triwulan III Tahun 2024 terhadap Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dimasing-masing area perubahan meliputi Area Perencanaan, Area Penganggaran, Area BMD, Area Pendapatan Pajak, Area Pelayanan Publik (Perizinan), Area Manajemen ASN dan Area APIP.

Dengan adanya Rapat Koordinasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Manokwari bertanggungjawab untuk melengkapi dokumen guna Capaian MCP Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun 2024 dapat meningkat.